Cara Mendaftarkan Blog ke Google News

Post a Comment
 Cara Mendaftarkan Blog ke Google News
Cara Mendaftarkan Blog ke Google News - Kategori Pencarian Berita.

GOOGLE
News adalah layanan berita milik Google yang tersedia dalam berbagai bahasa, termasuk Indonesia. 

Pada situs ini fasilitas pencarian tetap disertakan untuk memudahkan pengunjung untuk mengakses konten khusus berita.

Saat Anda buka Google lalu memasukkan kata kunci pencarian, maka akan ada menu Semua (All), Berita (News), Gambar (Image), Video, dan sebagainya. Nah, menu News itu menampilkan indeks berita Google yang menyajikan berita terbaru sesuai dengan kata kunci yang dimasukan.

Google memberi pedoman atau bantuan agar blog Anda terindeks di Google News. Silakan buka Panduan Google Berita.

Jika Anda belum pernah berkunjung ke laman Google News, silahkan kunjungi laman berikut https://news.google.co.id

Dengan Mendaftarkan Blog ke Google News akan membuat blog kita, khususnya blog berita, tampil di Google News. Trafik organik pun akan terus berdatangan. 

Orang-orang berkunjung ke laman ini akan dengan mudah mendapatkan update dari blog kita. Dengan hadir di Google News, persaingan di mesin pencari akan sedikit berkurang dibanding Google Search.

Syarat Daftar ke Google News

Dulu banyak yang kesulitan untuk mendaftarkan blog pribadinya ke Google News, selain karena syarat yang ditetapkan Google memang cukup berat, pengelola blog juga diwajibkan untuk melakukan update secara berkala, minimal update enam artikel setiap hari.

Kini Google News sedikit membuka peluang bagi blog pribadi untuk bisa mendaftar. 

Syarat utamanya hanya dengan memiliki blog TLD (Top Level Domain). Tidak harus menganut segmen berita. Minimal memuat tutorial dan info-info bermanfaat. 

Syarat teknis lainya adalah blog sudah harus terverifikasi di Webmaster Tools milik Google. Karena untuk mendaftar, syarat ini mutlak dipenuhi.

Cara Mendaftarkan Blog ke Google News

Jika blog Anda termasuk dalam kualifikasi diatas, maka tidak ada salahnya mendaftar ke Google News.

1. Buka Partnerdash Google News

Pada laman tersebut akan muncul blog Anda. Jika Anda punya blog lebih dari satu blog dalam satu akun maka akan muncul semunya. 

2. Pilih blog yang ingin Anda daftarkan ke Google News, lalu klik Request Inclusion in Google News

Selanjutkan akan muncul form yang harus Anda isi dengan baik sesuai data blog Anda. Isi semua dan sebelum berakhir jangan lupa untuk mencentang di bagian By checking this box. 

3. Klik Submit

Akan muncul pemberitahuan kalau permohonan Anda sudah dikirim, silahkan klik Cancel untuk menambahkan blog lainnya. 

Butuh waktu beberapa saat hingga akhirnya blog Anda akan nampang di Google News. Untuk membuktikan blog Anda diterima sebagai penerbit di Google News, ketiklah URL blog Anda di Google News. 

Demikian panduan  Cara Mendaftarkan Blog ke Google News.*

Related Posts

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *